Rapat Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah periode 2025–2030
By
Admin |
28 Oktober 2025
Palu, 11 Agustus 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah periode 2025–2030 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Senin (11/8).
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, SE., MM., dan dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Disperindag Sulteng diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Fajar Setiawan, SE., MM., serta Kepala UPT PPIPK, Hapit Tolla, SE.
Fokus rapat adalah pembahasan struktur kepengurusan serta perumusan tugas dan fungsi Komite Ekonomi Kreatif. Dalam arahannya, Dr. H. Rudi Dewanto menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang komite ini harus selaras dengan visi-misi Gubernur Sulawesi Tengah, Berani Harmoni. Ia juga menekankan pentingnya memperjelas target dan program kerja agar tidak tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang telah ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd., selaku penanggung jawab pembentukan komite, menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Komite Ekonomi Kreatif adalah untuk menjadi wadah dan ruang kreatif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah. Ia berharap nantinya Gedung JCC di Kota Palu mungkin dapat dimaksimalkan sebagai pusat kegiatan dan kolaborasi pelaku ekraf.
Sebagai langkah persiapan, Dinas Pariwisata Sulteng sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Malang, Provinsi Jawa Timur, untuk mempelajari pengelolaan ruang kreatif para pelaku ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Dengan terbentuknya Komite Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah, diharapkan akan lahir inovasi dan sinergi antar pelaku industri kreatif demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sumber : @eby_porotuo Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana